Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 22,729 pembaca ADMIN Kelurahan Sindangsari

Tentang Kami


Kelurahan Sindangsari terbentuk sejak tahun 1977  pada waktu itu masih berstatus Desa Sindangsari yang  merupakan pemekaran dari Desa Pangadegan Kecamatan Pasarkemis, dengan pimpinan Bapak Supriyadi dari unsur TNI sebagai Pelaksana Tugas sementara (PJS). Pada Tahun 1979 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Sindangsari yang pertama yang di menangkan oleh H.Madali sekaligus sebagai Kepala Desa Pertama Desa Sindangsari.

Berikut  Daftar Nama yang pernah atau masih menjabat sebagai Lurah Sindangsari Kecamatan Pasarkemis :

  1. Supriyadi (Pjs. Kepala Desa Periode 1976 – 1978)
  2. H. Madali (Kepala Desa Periode 1978 – 1988)
  3. H.M. Idris Syah, SE (Kepala Desa Periode 1988 – 1998)
  4. Makmun Syarief (Pjs Kepala Desa Periode 1998 selama 6 bulan)
  5. H.M. Idris Syah, SE (Kepala Desa Periode 1999 – 2005)
  6. H.M. Idris Syah, SE (Plt. Lurah Periode 2005 – 2010)
  7. H. Asmawi, S.Ip.MM (Lurah Periode 2010 – 2011)
  8. Oman Apriaman, SKM (Lurah Periode 2011 – 2012)
  9. Drs. Ahmad Syaikhu (Lurah Periode 2012 - 2014)
  10. Agus Salam, S.Sos (Lurah Periode 2014 - 2017)
  11. H. Nurhanudin, M.Si (Lurah Periode 2017 - 2020)
  12. H. Deni Septiawan, S.Sos,M.Si (LUrah Periode 2020 s.d. saat ini)

Kelurahan Sindangsari memiliki luas 430 Ha yang pada awalnya didominasi oleh kawasan persawahan dan sebagian pemukiman, akan tetapi pada saat ini perlahan berubah dengan pembangunan perumahan serta kawasan industri sedang dan besar yang mempengaruhi sosial ekonomi masyarakat. Kelurahan Sindangsari berlokasi diujung barat dan utara Kecamatan Pasarkemis yaitu tepatnya sebelah utara berbatasan dengan Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, sebelah timur berbatasan dengan Desa Pangadegan Kecamatan Pasarkemis, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Pasarkemis Kecamatan Pasarkemis dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Sindangpanon Kecamatan Sindangjaya.

Perubahan status Desa menjadi Kelurahan melalui keputusan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2005, mengingat beberapa alasan yang cukup mendasar diantaranya Pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dengan adanya beberapa perumahan yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, sifat budaya sosial masyarakat yang sangat Heterogen, mata pencaharian penduduk yang sudah bersifat perkotaan, rata-rata menjadi buruh pabrik atau perusahaan. Kelurahan Sindangsari pada awal perubahan desa menjadi kelurahan berkantor di Jl.Putat-Leles Kp.Ketos menggunakan lahan kantor milik mantan Kepala Desa dan selanjutnya mengajukan pengadaan lahan dan pembangunan kantor kepada Pemerintah Daerah yang kemudian pada tahun 2013 pembangunan Kantor Kelurahan baru sudah selesai dan bisa dipergunakan untuk pelayanan masyarakat yang berlokasi di Jl. Boulvard Perum Taman Walet Blok SH.